STUNTING

Stunting

Stunting merupakan kata yang saat ini sering kita dengar sehari-hari. Terlebih jika kita memperhatikan tumbuh kembang bayi dibawah umur 2 (dua) tahun (Baduta). Stunting akan mempengaruhi kondisi pertumbuhan fisik anak dan perkembangan otak anak.

Menurut Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, Stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawah standar yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Kesehatan.

Menurut Peraturan BKKBN RI Nomor 12 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia Tahun 2021 – 2024 menyebutkan bahwa Stunting adalah adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawah standar yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Kesehatan.

Menurut WHO, stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawah standar. Maksud dari kekurangan gizi kronis adalah terjadi kekurangan gizi secara terus menerus dalam jangka waktu Panjang. Kondisi bayi yang mengalami kekurangan gizi terus menerus ini akan menyebabkan kondisi makin memburuk terlebih jika diikuti dengan infeksi berulang. Hal tersebut menjadikan tumbuh kembang bayi terganggu baik secara fisik maupun non fisik. Dalam jangka pendek anak Stunting terhambat perkembangan kognitif atau kecerdasannya, dalam jangka panjang,

Komentar